Hukum Pembuktian Kejahatan Teknologi Informasi Pengertian Hukum Pembuktian Kejahatan Teknologi Informasi Hukum pembuktian merupakan bagian dari hukum acara pidana yang mengatur berbagai macam alat bukti yang sah menurut hukum, sistem yang dianut dalam pembuktian, syarat-syarat dan tata cara mengajukan bukti tersebut serta kewenangan hakim untuk menerima, menolak, dan menilai suatu pembuktian. Hal-Hal yang Diperlukan Dalam Hukum Pembuktian Kejahatan Teknologi Informasi 1. Alat Bukti Segala sesuatu yang berhubungan dengan suatu perbuatan, dimana alat bukti dapat digunakan sebagai bahan pembuktian untuk menimbulkan keyakinan hakim atas kebenaran adanya suatu tindak pidana yang telah dilakukan oleh terdakwa. 2. Sistem Pembuktian Pengaturan mengenai berbagai macam alat bukti yang boleh digunakan, penguraian alat bukti, dan cara bagaimana alat bukti tersebut digunakan dan dengan cara bagaimana hakim harus membentuk keyakinannya. Tujuan dari Hukum Pembuktian Kejahatan Teknologi